Konsultan pengurusan ijin usaha di Indonesia melayani jasa dokumen perusahan seperti pengurusan penanaman modal asing (pma), pendirian pt, CV, representative office, perubahan anggaran dasar sesuai uupt no 40 tahun 2007, pengurusan siup, npwp, keterangan domisili, siup, tdp, uug/ho, APIT, IUT, KADIN, KITAS - ITKA, SIUJK, Sertifikasi Assosiasi, Type Approval, surat tanah, balik nama, perpanjangan HGB dll
Silahkan click www.ijinusaha.com tlp. 021 33114755, 08161434293, 08161346394